JAKARTA - Aparat Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam Santoso.
Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Rochadi ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang.
"Dia masih kita periksa untuk mendalami motifnya," kata dia saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2012).
Lanjutnya, Rochadi ditangkap pada Jumat malam dan saat ini sudah dilakukan penahanan. Dia dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHP. "Kita lakukan penahanan mulai tadi malam," cetusnya.
Dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Rochadi terkuak berdasarkan laporan masyarakat. (tri)
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
Kepala Imigrasi Bandara Soetta Ditangkap