BULUKUMBA - Warga umumnya melapor ke polisi jika kemalingan, namun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mereka menggelar ritual yang disebut Tunu Passau. Ritual ini biasa dilakukan warga adat Tanatoa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Â
Tunu Passau dilakukan dengan membakar dupa dipimpin oleh Ammatoa, sebutan untuk ketua adat.
Dengan membakar dupa warga adat meyakini dapat mengetahui sekaligus menghukum para pelaku.
Jika proses ritual sudah dilaksakan, namun pelaku tidak juga mengaku dan meminta maaf kepada korban, akibatnya bisa fatal, bahkan berujung kematian. Mereka yakin pelaku bisa mati melalui kecelakaan atau mengidap penyakit misterius.
Tunu Passau tidak serta merta dapat dilakukan begitu saja, namun memerlukan waktu relatif lama.
Pasalnya, sebelumnya pemangku adat terlebih dahulu harus penyelidikan layaknya kepolisian saat melidik suatu kasus usai menerima laporan. Meski demikian, jika para pelaku belum juga ketahuan atau menyerahkan diri, barulah ritual dilakukan.
Ritual membutuhkan bahan-bahan langka, di antaranya pecahan guci kuno dan 40 macam daun-daunan yang hanya tumbuh di dalam kawasan hutan adat Tanatoa. Daun itu juga hanya bisa disentuh pemangku adat.
(Yusdi Muliady/TPI/ton)
Sindikasi news.okezone.com
Ini Ritual untuk Mencari dan Menghukum Pencuri