JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta, membantah telah memalsukan tanda tangan Menteri Keuangan terkait pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infraskturtur Daerah.
Â
"Tidak ada dan tidak ada pertanyaan itu," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu, (3/5/2012).
Â
Anis Matta keluar dari Gedung KPK, setelah diperiksa selama empat jam. Dia meninggalkan Gedung KPK pukul 13.50 WIB.
Â
Anis Matta mengaku diperiksa ihwal sejumlah dokumen pembahasan dana PPID di rapat Badan Anggaran DPR RI. Menurut Anis, KPK mencecar soal surat dari Kementerian Keuangan, surat pimpinan Banggar, dan surat dirinya sebagai Wakil Ketua DPR. "Tadi cuma klarifikasi. Tadi suasana (pemeriksaan) santai banget," tutur Anis.
Â
Keterlibatan Anis Matta di kasus korupsi dana PPID bermula dari tudingan bekas anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati, pada 18 April 2012. Wa Ode menyebut Anis Matta telah memaksa Menteri Keuangan untuk menandatangani surat pengalokasian dana PPID yang dianggap bertentangan dengan keputusan rapat Banggar.
Â
Wa Ode menyebut Anis Matta juga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPR pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID. "Jadi bukan soal bahwa menerima berapa atau berapa, tetapi dari segi administrasi yang merugikan 129 daerah itu jelas siapa pelakunya Pak Anis Matta," katanya ketika itu.
Â
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anis disebut-sebut memalsukan tanda tangan Kementerian Keuangan untuk memuluskan pembahasan anggaran dana PPID di DPR. Selain itu, Anis disebut-sebut secara sepihak mengubah keputusan rapat Badan Anggaran. Akibat, ulah Anis yang melanggar prosedur, belakangan, Kementerian Keuangan, meminta klarifikasi ke Anis.
Â
Namun, Anis Matta menyebut pembahasan dana PPID dibahas di Badan Anggaran. Dia menegaskan sebagai Wakil Ketua DPR tidak ada urusan rapat Banggar. "Detail penerima infrastruktur daerah itu bukan urusan saya," tutur Anis.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
Anis Matta Bantah Palsukan Surat Kemenkeu