JAKARTA â€" Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Taufik menegaskan, Mabes Polri masih menunggu hasil sidang di pengadilan untuk menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka.
“Kita masih menunggu, apakah unsur di pengadilan itu memenuhi untuk dia (Siti Fadilah) ditetapkan sebagai tersangka,†kata Brigjen M Taufik kepada wartawan, Jumat (13/4/2012).
M Taufik melanjutkan, Mabes Polri hingga saat ini baru menetapkan empat tersangka kasus pengadaaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan senilai Rp 15 miliar.
“Kalau Siti Fadilah itu sebagai saksi. Saat ini tidak ada bukti (sebagai tersangka),†jelasnya. Sementara untuk jadwal kapan akan dilakukan penyelidikan, M Taufik menegaskan belum ada jadwal yang ditentukan.
Seperti diketahui, Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasyim, mengaku mengetahui status terbaru Siti Fadilah itu pada saat diperiksa penyidik Markas Kepolisian dua pekan lalu.
Â
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu" jawab Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2012).
Â
Mulya Hasyim dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi di sidang terdakwa mantan Direktur Pemasaran anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M Naguib. Selain Mulya Hasyim, mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan tahun anggaran 2005, Hasnawaty juga dihadirkan di persidangan. Nasnawaty sendiri juga mengatakan pernyataan serupa seperi Mulya Hasyim.
Â
Saat ini baik Mulya Hasyim maupun Hasnawaty sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Departemen Kesehatan. Namun, Hasyim juga ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes.
(amr)
Sindikasi news.okezone.com
Status Siti Fadilah Menunggu Hasil Sidang