JAKARTA - LSM Fitra beberapa waktu merilis data 291 kabupaten terancam bangkrut dikarenakan 70 persen anggarannya digunakan untuk belanja rutin atau belanja pegawai dan hanya 30 persen untuk kegiatan pembangunan.
Â
Menyikapi hal ini Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menyatakan faktanya memang ada sejumlah daerah kurang memaksimalkan potensinya untuk pembangunan.
Â
“Suka atau tidak suka, ada suatu kajian fakta bahwa pengalokasian dana pembangunan yang digunakan dibeberapa daerah kurang diselenggarakan sebagaimana mestinya,†ujar Helmy dalam keterangannya, Kamis (12/4/2012).
Â
Oleh karena itu, Helmy berharap pemerintah daerah memanfaatkan segenap potensinya lebih optimal. Pemerintah daerah juga diminta merencanakan dengan sebaik-baiknya langkah maupun strategi akselerasi secara terukur.
Â
Helmy menegaskan, kritikan dari LSM Fitra adalah masukan yang hendaknya bisa dijadikan cambuk agar lebih giat membangun. Lebih lanjut Helmy menjelaskan, kementeriannya telah melaksanakan Rakornas dengan 87 Bappeda Kabupaten dan 11 Provinsi Daerah Tertinggal di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada 11-13 April 2012.
Â
Dalam kesempatan tersebut tiga bidang yang menjadi fokus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) dalam program kerja tahun 2012 dibahas, yaitu bidang SDM, ekonomi, dan infrastruktur. Tujuannya untuk memperluas kesejahteraan rakyat melalui kebijakan pembangunan daerah tertinggal yang lebih afirmatif.
Â
Hasil diskusi kelompok bidang SDM merekomendasikan untuk mengentaskan ketertinggalan. Sehingga pengembangan SDM harus mendapat prioritas oleh pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Â
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar di bidang kesehatan termasuk pengadaan tenaga medis perlu dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 (tiga) menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
Â
Sementara dari hasil diskusi kelompok Ekonomi merumuskan sebagai bahan acuan usulan mengatasi ketertinggalan pada bidang ekonomi di Daerah Tertinggal.
Â
Adapun diskusi kelompok bidang Infrastruktur secara garis besar menghasilkan usulan peningkatan konektifitas darat dan perairan dalam rangka upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan fasilitas umum dan kegiatan-kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Infrastruktur dasar di daerah tertinggal.
Â
Sebagai rencana tindak lanjut Kementerian Pembangunan didalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur di Daerah Tertinggal dapat menjadi leading sector yang dapat memfasilitasi usulan daerah kepada kementerian atau lembaga dalam penyampaian usulan kegiatan daerah. Sehingga proses perencanaan pembangunan pada daerah tertinggal dapat lebih afirmatif.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
Menteri PDT: Ada Dana Pembangunan Tak Digunakan Semestinya