SIBOLGA - Petugas Polresta Sibolga, Sumatera Utara, menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif.
PNS berinisial Yu itu ditangkap di rumahnya di Jalan Dame saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Selain menangkap Yu, petugas juga membekuk rekan Yu, berinisial Ys, warga Pandan.
Petugas menyita dua paket besar sabu seberat enam gram seharga belasan juta rupiah. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang curiga melihat gelagat aktivitas di rumah Yu.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan menggerebek rumah. Benar saja Yu sedang bertransaksi dengan Ys. Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Sibolga.
Kepada petugas, Yu mengaku hanya berperan sebagai perantara bukan pengedar.
Humas Polresta Sibolga Aiptu R Sormin, Senin (9/4/2012), mengatakan Yu masih tercatat sebagai PNS aktif di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Sibolga.
“Kedua tersangka terancam hukuman penjara lima tahun,†tutup Sormin.
(Raymond/Sindo TV/ton)
Sindikasi news.okezone.com
PNS Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba