JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera turun tangan menyikapi pembunuhan terhadap tiga orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Pembunuhan itu diduga terkait dengan sindikat penjualan organ tubuh.
Â
âSekjen PDIP Tjahjo Kumolo sudah mengintruksikan kepada kami untuk melakukan desakan politik kepada pemerintah agar melakukan pengawasan sendiri. Pemerintah di sini adalah pihak Kemenakertrans,â kata politikus PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (23/04/2012).
Â
Menurut Rieke, seluruh TKI baik yang ilegal ataupun legal harus mendapat perlindungan negara karena mereka adalah bagian dari warga negara, dan hak-haknya juga dilindungi meskipun mereka berada di luar negeri.
Â
"Kita tidak bicara apakah migran berdokumen dan tidak. Tetapi berdasar ratifikasi PBB bahwa hak-hak pekerja migran harus dilindungi pemerintah. Sebagai warga negara Indonesia harus dilindungi hak-haknya," jelasnya.
Â
Penjualan organ, kata Rieke, tergolong pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah Indonesia harus segera melakukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia.
Â
âIni menyangkut trafficking people dan jual beli organ tubuh. Jelas ini pelanggaran HAM. Pemerintah harus turun tangan langsung dengan bekerja sama dengan pemerintah Malaysia,â katanya.
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
Pemerintah Diminta Selidiki Pencurian Organ TKI