LUBUKLINGGAU - Oknum PNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Indra Jaya alias Iin (27), warga Jalan Patimura, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau dan teman wanitanya, Hefni Puspita Sari (26), warga Jalan Banten, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau tertangkap ketika sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis ineks.
Ditempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, sebutir Ineks merah muda logo love, dua potong pipet kaca phyrex yang terdapat bekas bakaran, satu potong pipet plastik ujung runcing, korek api gas yang sudah dimodifikasi, dua unit handphone Nokia E 63 dan N 300 warna merah.
Penangkapan kedua tersangka bermula pada Kamis malam (5/4/2012), sekitar pukul 22.00 WIB ketika aparat kepolisian menerima informasi bahwa di kontrakan tersangka Hefni sedang berlangsung pesta narkoba. Tanpa basi-basi, polisi langsung menyeruduk rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba beserta peralatan alat hisap sabu-sabu.
Dihadapan penyidik, Hefni, menyatakan bahwa semua barang bukti tersebut milik kekasih tersangka Iin. Dia pun mengaku sebelum dilakukan penyergapan keduanya sudah lebih dulu mengkonsumsi sebutir Ineks dibagi dua. Dimana setengah butir langsung ditelannya sendiri sedangkan setengah lainnya diminum Iin.
Sementara Iin dihadapan polisi mengakui jika sebelumnya barang tersebut dibawah dan disimpannya di saku celana bagian kanan, sebelum diserahkan kepada kekasihnya Henfi untuk ditelan.
Kapolres Lubuklinggau AKPB Chaidir, melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin, membenarkan adanya penyergapan itu. “Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan dan kita masih mengejar tersangka lain tempat tersangka mengambil barang,†ujarnya.
(Frans Kurniawan/Sindoradio/sus)
Sindikasi news.okezone.com
Oknum Petugas Lapas Narkoba Telan Ineks