JAKARTA - Tim kuasa hukum Angelina Sondakh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Permohonan tersebut telah diajukan langsung pascaputusan penahanan, kemarin.
Â
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota tim kuasa hukum Angie, Arman Jauhari, usai menjenguk kliennya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Â
"Upaya kita lakukan permohonan penangguhan sudah kita lakukan kemarin setelah diputuskan Anggie ditahan. Karena ini diatur di dalam KUHP," tuturnya kepada wartawan di KPK, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).
Â
Namun hingga saat ini pengajuan tersebut belum mendapat respons dari KPK. "Upaya kita kan mengajukan penangguhan penahanan kepada pimpinan KPK Pak Busyro dan ke Abraham Samad itu sudah selesai tapi tidak ada jawaban," imbuhnya.
Â
Menurut Arman, alasan diri pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan tersebut adalah bahwa selama ini Angie sangat kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.
Â
"Salah satu alasannya, pertama, karena sejak 3 Februari sudah tersangka. Kedua dalam hal ini Angie sudah patuh, kooperatif terhadap UU, enggak ada niat kabur dan hilangkan barang-barang bukti. Jadi wajar kami minta penangguhan penahanan," terangnya.
(lam)
Sindikasi news.okezone.com
Angie Minta Penahanannya Ditangguhkan, KPK Cuek