KARANGANYAR - Aksi bejat dilakukan Khori Ahmadi (56), warga Buran RT 07/03 Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Dia tega mencabuli anak di bawah umur tetanggannya sendiri. Korban masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Di hadapan penyidik Polres Karanganyar, Khori Ahmadi yang mengaku masih lajang ini mengaku tidak kuasa menahan nafsu saat melihat EV (6) dan EMĂ‚ bermain di halaman rumahnya.
Selanjutnya, dia merayu EV, siswi TK nol besar dan EM, siswi nol kecil, agar mau dimandikan oleh tersangka.
"Agar kedua anak ini mau dimandikan oleh tersangka, kedua anak ini diiming-imingi uang Rp1.000 untuk membeli es," terang Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Joko Satrio, Senin (20/2/2012).
Tentu saja, iming-iming diberi uang oleh tersangka disambut baik oleh kedua bocah lugu ini. Selanjutnya kedua bocah ini mau mandi di rumah tersangka.
Saat kedua bocah ini dalam posisi telanjang bulat, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar mandi dan langsung menggerayangi alat vital kedua bocah ini secara bergantian.
"Awalnya tersangka sempat mengelak, bila telah mencabuli kedua bocah ini. Tidak hanya itu, kedua bocah ini dipaksa tersangka untuk memegangi alat kemaluan tersangka," jelasnya.
Menurut Joko, dari hasil visum terdapat luka di kemaluan kedua bocah ini. Hingga kini mereka mengaku sering merasa sakit saat buang air kecil.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 18 tahun.
(kem)
Sindikasi news.okezone.com
Orignal From: Ya Ampun, Pria Lajang Ini Nekat Cabuli Siswi TK