JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat membekukan saham Muhammad Nazaruddin di PT Garuda Indonesia.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pembekuan dilakukan agar sejumlah saham Nazar tidak bisa dialihkan ke pihak lain. "Info dari pimpinan KPK, ingin membekukan saham tersebut. Pembekuan dilakukan agar masalahnya jelas," kata Johan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).
Namun, Johan mengatakan, pembekuan tersebut belum bisa dipastikan. Menurut Johan, pimpinan KPK sendiri yang akan mengumumkannya. "Kemungkinan minggu depan pimpinan akan umumkan soal ini," kata Johan.
Muhammad Nazaruddin diduga mengalihkan duit suap Wisma Atlet Rp 300,8 miliar ke PT Garuda Indonesia melalui PT Mandiri Sekuritas. Atas perbuatan tersebut, KPK telah menjerat Nazar dengan pasal pencucian uang. Diduga, Nazar juga melakukan aksi pencucian uang di perusahaan-perusahaan lain.
(ugo)
Sindikasi news.okezone.com
Orignal From: Saham Nazaruddin di Garuda Indonesia Akan Dibekukan