JAKARTA - Tersangka kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni dilarikan ke Rumah Sakit Polri. Menggunakan kendaraan dinas milik KPK, Neneng menuju RS Polri di bawah kawalan petugas Rumah Tahanan.
Belum diketahui penyebab istri terpidana suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, hanya mengatakan Neneng sakit. "Infonya begitu," ucap Priharsa saat dikonformasi, Jumat (6/7/2012).
Sedangkan, Steven, dokter yang sempat memeriksa Neneng, membenarkan ibu tiga anak tersebut sakit. Namun, dia tidak memperinci. "Iya sakit," singkatnya.
Pertengahan Agustus tahun lalu, KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tiga bulan sebelumnya, 23 Mei 2011, Neneng kabur ke Singapura bersama suaminya.
Namun, mendadak Neneng kembali ke Jakarta, pada 13 Juni lalu. Dia ditangkap penyidik KPK, di rumahnya, di Pejaten, Jakarta Selatan.
(ydh)
Sindikasi news.okezone.com
Neneng Dilarikan ke RS Polri