KOMPAS.com - Apple kini tak bisa menuntut Motorola meninggalkan teknologi-teknologi yang telah dipatenkan perusahaan pembuat iPhone tersebut.
Hakim Richard Posner dari pengadilan Federal AS hari Jumat (22/6/2012) lalu mengakhiri kasus sengketa paten Apple versus Motorola dengan predikat âwith prejudiceâ.
Ini berarti kedua pihak yang bersengketa tidak dapat mengajukan ulang tuntutan hukum masing-masing, tetapi masih bisa mengajukan banding.
Dalam putusannya, Hakim Posner menulis bahwa Apple tidak bisa menunjukkan secara jelas bahwa produk-produk ponsel miliknya telah âmenderita kerugian pangsa pasar, pengakuan atas merek dan niat baik konsumen sebagai akibat pelanggaran Motorola atas paten-paten yang bersangkutan.â
Sebelumnya, Apple menuntut agar Motorola mengganti teknologi-teknologi yang diambil dari paten Apple yang digunakan pada produknya dalam jangka waktu tiga bulan.
Sampai sebelum kasus diakhiri, Apple masih memiliki empat paten yang dituduhkan telah dilanggar oleh Motorola. Kasus ini pertama kali dimulai pada 2010 sebagai reaksi Apple atas tuntutan pelanggaran paten yang lebih dahulu diajukan oleh Motorola.
Februari lalu, Apple memenangkan sengketa paten melawan Motorola terkait penggunaan fitur âslide to unlockâ pada produk smartphone.
Saat ini Motorola Mobility sedang berada dalam proses akuisisi oleh Google, perusahaan pembuat sistem operasi Android yang merupakan saingan berat Apple dalam pasar smartphone.
terimakasih anda telah membaca artikel Soal Paten, Apple Tak Bisa Lagi Menuntut Motorola
Â
Free Email Newsletter
And then confirm your email subcription
Â
Â
fresh sharing unique information
Soal Paten, Apple Tak Bisa Lagi Menuntut Motorola