JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil koin untuk KPK, nantinya akan memeriksa dan mengaudit uang yang masuk ke dalam rekening untuk pembangunan gedung baru KPK
"Tidak semua orang bisa menyumbang. Kita akan audit dan periksa biar tidak ada unsur korupsi," kata salah satu tokoh koalisi masyarakat sipil koin untuk KPK, Danang Widoyoko, kepada wartawan, di Gedung KPK, Senin (26/6/2012).
Menurut koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) ini, nantinya para donatur hanya bisa menyumbang maksimal Rp10 juta, untuk berpartisipasi dalam pemabngunan Gedung KPK.
Selain menerima sumbangan dalam bentuk uang, kata Danang, pihaknya juga akan menerima sumbangan dalam bentuk batu bata, serta material lain. "Kita akan bentuk posko di berbagai daerah dan kampus-kampus. Jadi uangnya bisa jadi uang wakaf," tuturnya.
Jika anda berminat untuk menjadi donatur, untuk pembangunan Gedung KPK yang baru bisa mengirimkan uang melalui BNI cabang Melawai nomor 0056124374 atas nama perkumpulan ICW.
(ris)
Sindikasi news.okezone.com
Selain Uang, Batu Bata juga Bisa Disumbangkan untuk KPK