MEDAN - DPRD Sumatera Utara (Sumut) sepakat melakukan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing yang meliputi enam kecamatan, yaitu kecamatan Natal, Batahan, Muara Batang Gadis, Sinunukan, Lingga Bayu dan Ranto Baek.
Kabupaten Pantai Barat Mandailing merupakan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal yang nantinya akan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Barat, dan Samudra Hindia.
Rahmiana Pulungan, salah satu tim perumus dalam sidang paripurna, mengatakan, keputusan DPRD Sumut untuk menetapkan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing sudah tepat.
"Luas Kabupaten Pantai Barat Mandailing mencapai 3.385,49 km persegi, rencananya Kecamatan Natal diproyeksikan menjadi ibu kota kabupaten," kata Rahmiana, Senin (26/6/2012).
Dalam sidang itu, DPRD Sumut juga menyetujui pemberian hibah dari APBD Pemprov Sumut untuk penyelenggaraan pemerintahan selama tiga tahun berturut-turut, sejak kabupaten baru diresmikan. Selain itu akan ada pula dukungan dana untuk pemilihan kepala daerah di sana.
"Penyerahan aset, personel, utang-piutang Pemprov Sumut yang akan diselesaikan Pemerintah Kabupaten Pantai Barat Mandailing akan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Hasiholan Sialen usai sidang menyatakan akan segera meneruskan hasil paripurna tersebut ke Kementrian Dalam Negeri.
"Pemerintah Sumut hanya fasilitator karena gubernur masih berstatus Plt. Sehingga tidak dibolehkan menandatangani berkas tersebut," jelasnya.
Saat ini Provinsi Sumatera Utara memiliki 33 kabupaten/kota. Bila kabupaten baru ini terbentuk, maka akan menjadi 34 kabupaten/kota.
(kem)
Sindikasi news.okezone.com
DPRD Sumut Sepakat Lakukan Pemekaran Mandailing Natal