JAKARTA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus tiga orang pengendali sekaligus pemilik 1,4 juta lebih butir ekstasi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Â
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut diketahui berinisial FB, CH dan BW.
"CH dan BW diringkus di Blok Amazon. FB dibekuk di Blok Citarum. Petugas juga menyita empat telefon genggam mereka,â ucap Benny kepada wartawan, Sabtu (30/6/2012).
Dia menambahkan, para pelaku tersebut tidak menggunakan jasa perantara untuk membawa ekstasi ke dalam Rutan Cipinang. âSemuanya langsung,â tambahnya.
Pihak BNN juga akan memeriksa tiga tersangka baru tersebut, selain pelaku lain yang sudah diamankan.
Sebelumnya, BNN telah memusnahkan 1.411.711 butir ekstasi di UPT Terapi dan Rehabilitasi, Lido, Bogor, Jawa Barat. Jutaan butir tersebut merupakan jenis narkotika golongan I yang disita di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok.
Obat terlarang asal China tersebut dimasukkan dalam 12 kardus dan dibawa pada satu kontainer menggunakan dokumen palsu. Kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 8 Mei 2012.
(ton)
Sindikasi news.okezone.com
BNN Tangkap 3 Pengendali Narkoba di Rutan Cipinang