JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Ketua Komisi IX DPR RI, Emir Moeis terkait kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dia diperiksa sebagai saksi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom.
Â
Emir tiba di Gedung KPK pukul 10.00 Wib dengan menggunakan Avanza. Namun, pria berkemeja putih itu menolak berkomentar banyak.
Â
"Saya saksi untuk Miranda," kata Emir Moeis di KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (4/5/2012).
Â
Selain Emir Moeis, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti mantan anggota DPR RI Fraksi PPP, Endin Soefihara, Staf wilayah IV Bank Artha Graha, M Zulkarnaen, dan Kepala Cabang PT Bank Artha Graha Cabang Medan Pemuda, Arifin Djaya.
Â
Kasus dugaan suap cek pelawat terendus ke permukaan sejak empat tahun lalu. Sejak itu, satu persatu para terduga penerima cek pelawat tersebut masuk bui. Saat ini pun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sedang menangani kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie.
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Periksa Emir Moeis