JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai lamban menangkap tersangka kasus korupsi Pembangunan Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kemenaketrans, Neneng Sri Wahyuni.
Â
Menurut Nasir, seharusnya KPK bisa menangkap istri tersangka korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin itu saat terlacak di Malaysia
Â
“Terlacaknya keberadaan Neneng di Malaysia seharusnya ditanggapi cepat oleh KPK," ungkap Nasir kepada wartawan, Selasa (8/5/2012).
Â
Kendati demikian, Nasir memuji penolakan KPK bekerja sama dengan kuasa hukum Nazaruddin untuk menangkap Neneng.
Â
“Namun, tidak pula berarti kemudian KPK membiarkan Neneng bebas berkeliaran begitu saja. Kalau memang KPK sudah mengunci posisi Neneng, maka selayaknya juga segera untuk meminta Interpol memulangkannya," kata dia.
Â
Politikus PKS itu berharap KPK tetap berjalan sesuai prosedurnya, sehingga tidak didikte kuasa hukum Nazaruddin.
Â
“Apalagi ada informasi yang menyatakan bahwa selama ini istri Nazarudin tersebut sengaja dilindungi pihak tertentu. Untuk itu, agar KPK tidak dipandang turut juga melindungi Neneng, maka ya KPK harus meminta pihak Interpol untuk segera memulangkan Neneng. Kalau nanti sudah ditemukan dan dibawa pulang akan lebih mudah memproses hukumnya," pungkasnya.
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Lamban Tangkap Istri Nazaruddin