JAKARTA â" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tetap bersikap terbuka dalam upaya menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, yang masih buron di luar negeri.
Â
âTentu KPK tidak akan menutup-nutupi kalaupun, misalnya, Interpol berhasil menangkap Neneng,â kata Juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, (4/5/2012).
Namun, Johan Budi menegaskan, KPK hingga kini belum berhasil menangkap Neneng, meski posisinya sudah terdeteksi. Johan mengklaim KPK intens mengadakan koordinasi dengan Interpol.
âKabar terakhir yang diperoleh, hanya informasi deteksi Neneng di sebuah negara,â kata Johan Budi seraya merahasiakan nama negara persembunyian Neneng.
Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Bersama suaminya, Nazaruddin, Neneng kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011, tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi seputar buron Neneng hingga saat ini masih simpang siur. Dalam pelariannya, dia disebut-sebut pernah singgah di Thailand, Columbia, dan Malaysia. Negara terakhir itu belakangan santer diberitakan menjadi tempat persembunyian Neneng.
(Munir)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Jamin Terbuka Soal Istri Nazaruddin