JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Dhan Widyatmika. Gayus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi untuk hari Jumat, kasus DW pemeriksaan satu saksi yaitu Gayus Halomoan Partahanan Tambunan," ujar Kapuspenkum Kejagung M Adi Toegarisman di Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Adi menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik di LP Cipinang, Jakarta Timur. "Diperiksa di LP Cipinang," tukasnya.
Seperti diberitakan, Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012 lalu. Kejagung juga telah memohon kepada pihak Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(put)
Sindikasi news.okezone.com
Kejagung Periksa Gayus Tambunan Terkait Kasus DW