DENPASAR - Patrolia TNI AL menangkap Kapal Samudra Indah saat berlayar di perairan utara Bali karena diduga membawa ratusan kilogram ikan langka jenis napoleon.
Penangkapan kapal yang mengangkut 6 orang ABK itu dibenarkan Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Wayan Suarjaya dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (3/5/2012).
Suarjaya mengungkapkan, penangkapan kapal tersebut sebenarnya berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai ada kapal pengangkut ikan langka dari Banggai Sulawesi Tengah dengan tujuan Bali.
"Informasi itu kami tindaklanjuti dan saat melakukan patroli sebuah kapal nelayan penangkap ikan masuk perairan Bali utara terlihat mencurigakan sehingga kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Setelah petugas memeriksa isi kapal, menemukan sedikitnya 500 kilogram ikan Napoleon. "Seperti diketahui, ikan jenis ini termasuk dilindungi Undang-Undang, karena merupakan satwa langka," papar Suarjaya.
Petugas lanjut melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mencari kemungkinan adanya pelanggaran terkait izin atau dokumen lainnya. Ditanya soal kemana ikan-ikan tersebut hendak dijual, dia menduga ada pemasok dan penerimanya yang ada di Bali.
Bukan tidak mungkin ada kegiatan ekspor ikan Napoleon lewat Pulau Dewata. Mengingat harga per ekor bisa mencapai jutaan per ekornya karena tergolong satwa langka.
Atas tindakan mereka membawa satwa langka tanpa izin, mereka bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan Satwa dan Sumber Daya Alam.
(ded)
Sindikasi news.okezone.com
Kapal Pengangkut Ikan Napoleon Ditangkap di Bali