MANADO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sulawesi Utara, resmi menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka dan resmi di tahan atas pengrusakan dan pemukulan terhadap karyawan sebuah bar dan karaoke, Deluxe Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/5/2012) malam.
Â
Setelah menjalani pemeriksaan selama empat hari, dua oknum polisi berinisial HJ dan RP yang berpangkat brigadir, terbukti telah melakukan tindak kriminal, berupa pengrusakan dan pemukulan terhadap tujuh karyawan sebuah bar dan karaoke, Deluxe Peninsula Manado.
Â
Menurut Dir Reskirmum, Kombes Jefry Lasut, walaupun kasus tersebut, telah ditempuh jalan damai. Namun hukum pidana tetap diberlakukan terhadap kedua oknum polisi tersebut.
Â
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengintai atau CCTV, visum korban, serpihan kaca dan dua senjata jenis revolver.
Â
Sementara, General Manager Deluxe Peninsula Manado, Yosua Tongku mengatakan pihaknya sudah tidak mempermasalahkan lagi, namun tim Reskrim Polda Sulut meminta dirinya untuk membuat laporan baru.
Â
Sebelumnya, pemukulan oknum polisi terhadap karyawan bar Deluxe Peninsula Manado, terjadi pada Senin 30 April 2012 lalu, hingga mengakibatkan tujuh karyawan bar tersebut mengalami luka memar dan sebuah fasilitas bar rusak. (ctr)
(Efendi Labenjang/Sindo TV/Munir)
Sindikasi news.okezone.com
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Pemukulan Karyawan Deluxe Peninsula Manado