BALIKPAPAN â€" Sebanyak 88 nelayan dari Jepara dan Juwana, Jawa Tengah mengaku diperas oleh oknum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur. Uang sebesar Rp90 itupun raib diambil oknum PNS bernama Eddy Mulyana.
Awalnya nelayan bersama enam kapal bermesin 30 GT dan 6 orang nakhoda, ditahan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di Pelabuhan Rakyat Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 8 April lalu karena melanggar fishing ground (batas wilayah tangkapan) di Selat Makasar.
Mereka pun minta kejelasan nasibnya dengan harapan ada pihak yang membantu mengurusi persoalan yang membelit nelayan. Pasalnya dari enam kapal yang ditahan, ada dua kapal berisi penuh muatan ikan sebanyak 4 ton.
“Eddy Mulyana ini mengaku dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur. Meraka bilang minta Rp90 juta, untuk dibagikan ke DKP Kaltim dan pusat. Supaya bisa dikondisikanlah,†tutur Abdul Halim, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) di Asrama Haji Batakan, Manggar, Balikpapan, Senin (16/4) malam.
Dari penjelasan nelayan, menurut Halim, oknum DKP provinsi ini meminta uang kepada Muryanto dari CV Karya Mina, perusahaan yang mewakili keenam kapal tersebut pada tanggal 11 April 2012,Â
Dengan begitu, 88 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang ditahan Bakorkamla berikut keenam kapal dan tangkapan mereka bisa dibebaskan. Setuju dengan perjanjian itu, Muryanto datang dari Rembang ke Balikpapan untuk melihat kondisi para ABK, termasuk 6 nakhoda kapal-kapal tersebut.
Kemudian dikirimlah uang itu melalui rekening BNI atas nama Eddy Santana Putra sebesar Rp30 juta dan Rp60 juta melalui rekening Bank Mandiri AC 9000004993714 atas nama Gunawan.
Gunawan diduga adalah anggota Satgas Bakorkamla Unit 2 dari Kapal Patroli (KP) Hiu 202 yang menangkap para nelayan di Selat Makassar, di perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan, Minggu (8/4).
“Namun demikian, kepada Muryanto, baik Eddy maupun Gunawan mengaku tidak mendapati dana yang ditransfer tersebut di rekening mereka,†kata Halim
Uang hilang sudah ditransfer namun nasib para nelayan dilanda situasi yang semakin tidak pasti. Sudah sepekan mereka ditahan di Kampung Baru, Balikpapan.
(amr)
Sindikasi news.okezone.com
Oknum Pejabat Peras Nelayan, Rp90 Juta Raib