JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta agar pekerja yang akan berunjuk rasa menyambut hari buruh sedunia agar melakukan aksinya secara damai.
Menakertrans mengatakan, peringatan hari buruh itu rutin dilakukan setiap tahun. Namun paradigma harus terus digeser bahwa pemerintah dan pekerja adalah partner bersama untuk menciptakan keadaan yang lebih baik melalui perjuangan perbaikan regulasi, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas ekonomi nasional.
Dia mengungkapkan, pemerintah terus berupaya memperbaiki tingkat kesejahteraan pekerja dengan berbagai cara. Bahkan pemerintah menyiapkan sebagian dana APBN untuk kepentingan buruh.
Muhaimin mencontohkan adanya pembangunan rumah untuk pekerja diperbanyak. Selain itu dalam satu tahun ini dipersiapkan sekitar 200 unit bus untuk alat transportasi pekerja dari rumah ke lokasi kerja.
âKami juga menyiapkan tiga rumah sakit bagi pekerja pada tahun ini,â katanya saat acara saresehan upah layak yang diselenggarakan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Bekerjasama dengan Forum Tripartit Nasional yang beranggotakan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh sebagai wakil pekerja, pemerintah juga akan memperbaiki sistem pengupahan dengan mempersiapkan regulasi sebaik mungkin.
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, semua pihak sepakat upah buruh harus ditingkatkan sehingga mencapai batas ideal. Bahkan, Presiden SBY sudah memerintahkan untuk mengupayakan semaksimal mungkin peningkatan upah buruh seperti halnya pemerintah menaikkan secara bertahap gaji PNS.
Sedangkan mengenai outsourcing, Muhaimin mengatakan, harus diakui bahwa outsourcing menyengsarakan pekerja. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mendapat pengawasan secara ketat.
âAda dua cara. Pertama, jumlah pengawasan diperbanyak baik kualitas maupun kuantitas. Dua, kita sedang menyusun komite pengawasan ketenagakerjaan nasional yang akan membantu menteri dan pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan outsourcing yang melenceng,â ujarnya.
Langkah berikutnya, ujar mantan wakil ketua DPR ini adalah penyempurnaan Undang-Undang agar outsourcing tidak semakin merata di tanah air. Dia menjelaskan, pada dasarnya pemerintah tidak suka sama sekali dan mengharap tidak terjadi outsourcing. Kecuali beberapa pekerjaan outsourcing yang bisa menjamin kesejahteraan pekerja.
(Neneng Zubaidah/Koran SI/trk)
Sindikasi news.okezone.com
Menakertrans Minta Buruh Unjuk Rasa Damai