BANDA ACEH - Tim gabungan Polda Aceh dan Densus 88 Anti-teror menangkap dua tersangka aksi teror menjelang pelaksanaan Pemilukada Aceh. Kedua tersangka masing-masing berinisial AB alias V dan MJ ditangkap di tempat terpisah dalam Kabupaten Aceh Utara. Keduanya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Â
"Tim gabungan Polda, Polres dan Densus 88 menangkapnya pada tanggal 14 April 2012 pukul 02.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon, Minggu (15/4/2012).
Â
Tersangka AB ditangkap di Gampong Lhok Beuringen, Kecamatan Jambo Aye, sementara MJ diringkus di Matang Drien Kecamatan yang sama.
Â
Keduanya diduga terkait dengan aksi penembakaan di beberapa lokasi di Aceh sebelum pelaksanaan Pemilukada 9 April 2012. Keduanya juga diduga berperan sebagai pemimpin dari tersangka-tersangka teror di Aceh yang sudah ditangkap sebelumnya. Gustav mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus penangkapan ini.
(Yudha)
Sindikasi news.okezone.com
Densus 88 Kembali Ringkus Dua Tersangka Teror di Aceh