JAKARTA â€" Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2011 mencatat jumlah pecandu narkotika di Indonesia mencapai 2,2 persen atau setara dengan 3,8 juta orang.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto, mengatakan jumlah itu akan terus ditekan dengan tetap melakukan tindakan dan sosialisasi.
"Kita berusaha agar angka ini jangan bertambah, untuk itu yang sudah terkena narkoba sebaiknya melapor ke BNN untuk menjalani rehabilitasi," kata Benny saat berbincang dengan okezone melalui sambungan telepon, Senin malam (9/4/2012).
Sementara, lanjut Benny, kerugian yang ditimbulkan dalam setahun akibat benda haram itu mencapai Rp50 triliun.
"Kerugian itu mencakup uang yang disedot oleh bandar maupun biaya untuk perobatan rehabilitas sosial, hilangnya waktu, tenaga orangtua yang merawat anaknya,†tuturnya.
“Ini sangat serius sekali dan perlu diatasi bersama-sama jangan dijauhkan," lanjut Benny.
Namun, kata Benny, BNN masih kesulitan untuk menjaga masuknya barang haram tersebut di wilayah perbatasan Indonesia.
"Kesulitan, memang dibatas wilayah Indonesia. Patroli kita kan tidak bisa menjaga 24 jam sepenuhnya. Yang masuk melalui laut selatan, lewat Malaysia menyeberang ke Sumatera dan Aceh. pengawasan perbatasan itu masih terbatas,†tuturnya.
“Belum lagi, kelihaian para pengedar yang menggunakan seribu macam cara untuk memasukan narkoba di Indonesia, ada yang kargo melalui laut, udara,†lanjutnya.
Dalam hal ini, Benny mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan alamat rumah kepada orang yang baru dikenal untuk mengirim paket dari luar.
"Kalau ada orang yang pinjam alamat itu hati-hati. Kita sering mengungkap beberapa kasus, dan orang yang menerima pasti ikut tertangkap,†tuturnya.
Sebagai contoh, ada seorang anak muda di telepon temannya dari luar negeri dan bilang akan mengirim paket ke alamat orang yang tak dikenal.
Karena sudah diketahu Bea Cukai dan BNN akan mengikuti, maka orang yang dikirimi paket narkoba itu akan tertangkap juga.
(amr)
Sindikasi news.okezone.com
BNN: Kerugian Akibat Narkoba Capai Rp50 T