JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantah adanya intervensi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pengurusan izin sertifikat tanah di Hambalang Jawa Barat, untuk proyek pembangunan fasilitas olahraga.
"Oh tidak ada. Siapapun yang menekan nggak akan bisa melakukan seperti itu," kata Kepala Pusat Hukum dan Humas BPN Kurnia Thoha diselaI-sela Rapat Kerja Nasional Tahun 2012 BPN di Jakarta, Kamis (1/3/2012).Â
Kurnia memastikan sertifikat tanah tidak akan keluar begitu saja jika masih ada persoalan. "Kalau masih sengketa tidak akan pernah satu sertifikat keluar. Jadi kalau ada sertifikat sudah keluar berarti tanah itu sudah clear dan clean," ujarnya.
Menurut Kurnia, proses sertifikasi tanah itu sudah ada peraturan dan prosedurnya sesuai yang ditetapkan BPN.
"Proses persertifikatan sudah ada peraturannya prosedurnya sudah pasti, wewenangnya sudah pasti itu telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku," urainya.
Ia memastikan sertifikat tanah hambalang tidak bermasalah. "Ada prosedurnya ada syaratnya sertifikat tanah itu dan tentu kalau memenuhi syarat-syarat sesuai dengan prosedur akan keluar sertifikatnya. Siapapun yang minta," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nazarudin, Rufinus dalam sidang di pengadilan tipikor mengungkap adanya intervensi Anas Urbaningrum dalam pelaksanaan proyek Hambalang dengan membantu pengurusan ijin sertifikat tanahnya dengan meminta bantuan dari kader Partai Demokrat di BPN.
(Iman Rosidi/Sindoradio/amr)
Sindikasi news.okezone.com
Urus Sertifikat Tanah Hambalang, PBN Bantah Diintervensi Anas