JAKARTA â€" Pengamat Politik Charta Politika Arya Fernandez menilai pejabat kepala daerah tidak bisa dibenarkan ikut serta aksi penolakan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagai pejabat publik meskipun berasal dari partai, kepala daerah tidak bisa ikut serta menyuarakan suara partai melalui aksi jalanan.
Â
“Kepala daerah kan pelayan publik dia berdiri diatas publik. Kalau kepala daerah ikut demo itu tidak tepat,†ujar Arya saat berbincang dengan okezone melalui telpon, Rabu (28/3/2012).
Â
Disamping itu kata dia, secara etika juga tidak benar jika pejabat publik ikut aksi demo dengan menjadi simpatisan partai. “Saya sebenarnya, secara etika saya rasa itu tidak baik apabila membawa simbol partai,†tegasnya.
Â
Namun, jika sebagai simpatisan tentunya tidak masalah karena tidak terikat dengan publik. “Kalau itu menjadi simpatisan yang bawa simbol-simbol partai, itu sah-sah saja,†katanya lagi.
Â
Seharusnya kata Arya, PDI Perjuangan tak lagi berjuang melalui ekstra parlementer karena telah memiliki wakil di parlemen. Jika tidak sepakat dengan rencana pemerintah untuk menaikkan BBM maka dapat bertarung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Â
“Pertarungan partai itu di parlemen. Kalau mau ya bertarung di parlemen, bukan ekstar parlementer, kalau simpatisan itu sah-sah baja,†tandasnya.
Â
Sebelumnya, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Surabaya, Bambang DH ikut dalam unjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM. Keduanya merupakan pengurus daerah PDIP yang berdemo menggunakan atribut partai.
Â
(Munir)
Sindikasi news.okezone.com
Pengamat: Kepala Daerah Ikut Demo, Langgar Etika