PONTIANAK - Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3L) Pontianak menyita dua buah unit mobil mewah ber nomor polisi B 200 SX dan B 8183 tanpa dilengkapi surat-surat resmi alias ilegal.
Dua mobil mewah asal Malaysia ini sejatinya akan dibawa ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Kota Pontianak melalui sebuah kapal roro.
“Kami terpaksa menahan dua buah mobil mewah ini karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap saat diperiksa petugas. Awalnya kami curiga dengan dua buah mobil ini ketika melintas didekat pelabuhan pada Minggu kemarin itu tepatnya pukul 14.30 WIB,“ kata Kapolsek KP3L Pontianak AKP Jaka Budi Prasetya, Selasa, (27/3/2012).
Menurut Jaka, pihaknya menaruh curiga dengan dua buah unit mobil asal Malaysia tersebut. “Lalu petugas kami pun langsung menanyakan dan memeriksanya. Dan ternyata benar, dua buah mobil ini tidak mempunyai surat-surat resmi, ya ilegal lah mobil mewah Malaysia ini, “ucap Jaka.
Saat ini, kata Jaka, dua buah unit mobil Malaysia itu berada di Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut soal kepemilikan mobil ilegal tersebut. “Mobilnya sekarang sudah berada di Polresta Pontianak. Untuk jenis dua buah unit mobil ini adalah jenis Nissan Turbo warna putih,†jelas Jaka.
(sus)
Sindikasi news.okezone.com
Mobil Mewah Malaysia Diselundupkan ke Pontianak