JAKARTA - Kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin atas Angelina Sondakh yang diduga telah melakukan kebohongan dihadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat menjadi saksi di persidangan.
Â
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jumat (24/2/2012).
Â
Kata Rikwanto pihaknya akan segera memanggil Nazaruddin untuk memeriksa terkait laporannya tersebut. "Itu nanti akan kita periksa pelapornya dulu (Nazarudin). Kita akan rapatkan untuk adakan pemanggilan pelapor," ujar Rikwanto.
Â
Rikwanto menjelaskan prosedur awal adalah memanggil pelapor yaitu Nazaruddin, lalu penyidik akan memintai keterangan dari para saksi. "Kita juga harus dapatkan keterangan dari pada pelapor dan saksi tentang apa yang dikatakan bohong itu," tuturnya.
Â
Menurut Rikwanto, penyidik juga akan menghormati bila ada prosedur khusus yang mengharuskan memanggil anggota dewan lainnya. Penyidik juga akan mempertimbangkan hal itu dengan melihat jalannya sidang kasus korupsi wisma atlet yang menyeret nama Angie sebagai tersangka itu. "Kita nanti koordinasikan kepada jalannya sidang itu juga," ungkapnya.
Â
Seperti diketahui, pada Selasa, 21 Februari lalu Nazaruddin rmelalui kuasa hukumnya Faridz Donggo melaporkan Angie dengan tuduhan telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi di sidang Nazaruddin 15 Februari 2012 lalu. Salah satunya, pengakuan Angie yang menyatakan belum memiliki ponsel BlackBerry pada tahun 2009.
Â
âPadahal banyak bukti kalau dia sudah memiliki BlackBerry pada 2009. Kami punya bukti foto lima lembar,â kata Faridz beberapa waktu lalu. (sus)Â Â Â Â
(ahm)
Sindikasi news.okezone.com
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Nazaruddin