PEKANBARU - Sebanyak tujuh penari telanjang ditangkap aparat dari Polda Riau. Mereka ditangkap saat sedang menari erotis di Pub Exlusive Club (XP) Pekanbaru, Riau.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Pandiangan menjelaskan, ketujuh penari striptis ini diamankan dilantai 3 gedung tersebut pada dini hari tadi.
Dua dari tujuh penari yang ditangkap saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan intensif.
"Dua tersangka penari striptis yang sudah menjadi tersangka adalah Am (22) asal Blitar dan If (22) dari Jakarta," kata S Pandiangan kepada wartawan, Selasa (21/2/2012).
Para penari telanjang ini akan dikenakan UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornograpi. “Saat ditangkap mereka sedang berbuat aksi striptis,†katanya.
Sementara itu mengenai pengelola tempat hiburan malam itu, polisi sejauh ini masih menyidik para penari dan belum menetapkan pemilik kelab sebagai tersangka.
(ded)
Sindikasi news.okezone.com
Polisi Garuk 7 Penari Telanjang dari Kelab Malam