BANDARLAMPUNG - Polda Lampung telah memeriksa beberapa saksi terkait pembakaran gedung-gedung perkantoran di kompleks Divisi I PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Sabtu 25 Februari lalu. Polisi menduga ada provokator yang memanas-manasi aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi termasuk pelaku pembakaran.
Meski demikian hingga saat ini belum ada satu pun saksi dan pelaku pembakaran yang dijadikan tersangka.
âBelum ada tersangka dan yang ditahan, tapi kami mencurigai seseorang yang menjadi provokator atas perusakan itu. Dia masih saksi dan belum tersangka," ujar Sulistyaningsih, Selasa (28/2/2012).
Meski demikian, Sulistyaningsih belum bersedia membeberkan nama-nama saksi dimaksud dengan alasan masih dalam tahap pengumpulan bukti.
âKarena masih lidik, kami tidak mau saksi itu kabur. Yang pasti saksinya lebih dari satu orang,â jelasnya.
Sementara itu, kondisi di lokasi pembakaran tiga hari pascakejadian mulai kondusif. Sebanyak 150 personel kepolisian masih menjaga tempat itu.
âAda pasukan bantuan dari Satuan Brimob Polda Lampung yang ikut terjun ke lokasi,â kata dia.
Seperti diketahui, masyarakat dari tiga kampung di Kabupaten Mesuji yakni Sri Tanjung, Keagungan Dalam, dan Nipah Kuning, meluapkan kekesalan mereka dengan merusak dan membakar bangunan milik PT BSMI di Divisi I Mesuji, pada Sabtu pekan lalu.
Bangunan yang dibakar berlokasi di Kampung Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya. Akibatnya gudang, perumahan, kantor, serta pos satpam, hancur.
Tidak ada korban jiwa dalam aksi massa tersebut, karena saat massa datang, areal di divisi I sudah kosong.
(ton)
Sindikasi news.okezone.com
Polisi Duga Ada Provokator Aksi Bakar di Mesuji