LUBUKLINGGAU - Oknum polisi Brigpol JP, warga Jalan Kgs Abdulrahman, No 34, Kecamatan Lubuklinggau I, Kota Lubuklinggau, ditangkap anggota Satuan Reskrim Kepolisian Musi Rawas (Mura), Sumsel di depan Polsek Muara Kelingi sekira pukul 15.00 WIB, kemarin.
Â
Oknum anggota Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau ini tertangkap tangan mencuri satu paket mesin hidrolik milik PT. Wahana di Dusun V, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Kelingi menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna biru nomor polisi (nopol) BG 9206 MD, bersama dua temannya Andi, dan Budi (DPO) yang telah melarikan diri.
Â
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Musi Rawas (Mura), AKBP Rizal Syahman Radi melalui Kasat Reskrim, AKP Suryadi mengatakan, penangkapan oknum polisi itu hasil laporan Kades Dusun V Desa Semeteh, Armansah.
Â
Saat itu warga melihat ketiga tersangka masuk ke lahan dan mengambil hidrolik paket yang berada di dalam lahan kebun pada Selasa 21 Februari sekitar pukul 14.30 WIB.
Â
Seketika itu warga mengejar tersangka, dan berhasil disergap di depan Mapolsek Muara Kelingi. Namun, dua orang teman tersangka berhasil melarikan diri ke dalam semak-semak saat dikejar warga dan aparat kepolisian.
Â
âTersangka tidak bisa melarikan diri, karena sedang mengemudikan kendaraan. Lalu diperiksa di Mapolsek Muara Kelingi dan Polrs Mura, kemudian akan diserahkan ke Mapolres Lubuklinggau,â tegasnya.
Â
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau, AKBP Chaidir membenarkan oknum polisi yang ditangkap aparat Satreskrim Polres Mura, Brigpol JP merupakan anggota Polres Lubuklinggau.
Â
âKalau memang salah kita proses, dan seharusnya sebagai aparat penegak hukum melayani, melindungi, mengayomi masyarakat bukan melakukan tindak pidana kejahatan,âpungkasnya.
(Frans Kurniawan/Sindoradio/ful)
Sindikasi news.okezone.com
Oknum Polisi Curi Mesin Hidrolik