NGANJUK - Mujianto alias Mentok alias Gentong, tersangka kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (25/2/2012), siang tadi kembali menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi dilakukan untuk kasus pembiusan terhadap korban AHY asal Situbondo.
Â
Proses rekonstruksi diawali dengan aksi Mujianto berangkat dari rumah majikannya, Mr J, untuk menjemput korban dengan membawa bungkusan plastik berisi racun tikus.
Korban yang juga seorang PNS itu menunggu di pertigaan Jalan Mastrib, Nganjuk, dijemput menggunakan sepeda motor oleh Mujianto.
Dalam perjalanan, Mujianto mengajak korban berhubungan badan di pematang sawah.
Setelah puas, dia membawa korban ke sebuah warung di Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom. Di tempat itu Mujianto memesan minuman teh hangat untuk AHY.
Sebelum disuguhkan, Mujianto terlebih dulu memasukkan serbuk racun tikus ke dalam teh korban.
Setelah diminum, korban mengeluh pusing. Mujianto lantas mengajak korban melanjutkan perjalanan untuk menemui Mr J.
Namun karena kondisi korban semakin lemah, Mujianto mengajak korban beristirahat di rumah Sj (60) di Desa Getas, Kecamatan Tanjunganom.
Di rumah itu, Mujianto mengatakan ke pemilik rumah bahwa temannya sedang sakit dan butuh tempat beristirahat. Korban sempat ditidurkan dan tubuhnya diolesi balsam.
Setelah kondisi korban semakin lemah, Mujianto mengambil telepon seluler dan uang korban lalu kabur dengan alasan hendak memanggil keluarganya untuk menjemput.
Sejak itu, Mujianto tak kunjung kembali, pemilik rumah dan polisi melarikan korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.
Tak hanya menjalani rekontruksi terhadap korban AHY, Mujianto juga menjalani rekontruksi terhadap korban tewas yang sampai saat ini identitasnya belum diketahui. Korban ditinggalkan tersangka di rumah warga di Desa Watudandang, Kecamatan Prambon.
(Mukhtar Bagus/Sindo TV/ton)
Sindikasi news.okezone.com
Mujianto Setubuhi Korbannya Sebelum Diracun