JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kemungkinan Muhammad Nazaruddin melakukan dugaan praktek pencucian uang proyek pembangunan Wisma Atlet tidak hanya di PT Garuda Indonesia.
"Itu yang sedang kita telusuri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Kamis, (16/2/2012).
Ihwal indikasi adanya praktek pencucian uang Wisma Atlet di PT Garuda Indonesia bermula dari pembelian saham perdana oleh lima anak perusahaan PT Permai Grup. Perusahaan bikinan Nazar ini ditengarai membeli saham PT Garuda senilai Rp.300,8 miliar melalui PT Mandiri Sekuritas.
Praktik tersebut tampaknya bukan sekali dilakukan Nazar. Hal itu terlihat dari pemanggilan dua karyawan CIMB Sekuritas, Imelda Tarigan dan Ricky untuk diperiksa dalam kasus yang sama di KPK. Masing-masing menjabat sebagai pemasaran dan Kepala Bagian Operasional CIMB.
Namun, Johan mengatakan, KPK belum menemukan bukti cuci uang Nazar di perusahaan lain. "Sampai hari ini belum ada. Kalau ada kemungkina ke tempat-tempat lain, kenapa tidak (TTPU)," kata Johan.
Terkait soal pemeriksaan terhadap dua karyawan CIMB, Johan Budi belum bersedia membuka soal pemeriksaan. "Itu sudah materi penyidikan. Sudah tugas penyidik," tandasnya.
(put)
Sindikasi news.okezone.com
Orignal From: KPK Endus Praktek Pencucian Uang Nazaruddin di Perusahaan Lain