YOGYAKARTA - Sidang kedua Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta, Bambang Tedi, di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dilaksanakan hari ini. Menurut jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Â
Sidang kedua beragenda mendengarkan keterangan saksi korban yakni Erna Efriyanti, warga Jalan Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
âAgendanya nanti mendengarkan keterangan saksi-saksi korban,â kata ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kardi yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Yogyakarta, Selasa (28/2/2012).
Bambang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan itu dilakukan saat berada di swalayan Superindo, Jalan Hos Cokroaminoto, Nomor 176, Tegalrejo, Yogyakarta pada Kamis 17 November 2011 lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Bambang dilaporkan ke Polresta Yogyakarta pada satu hari pasca kejadian. Terdakwa mengaku siap menjalani persidangan hingga akhir putusan hakim nanti.
(ton)
Sindikasi news.okezone.com
Korban Bersaksi di Sidang ke-2 Ketua FPI Yogya