JAKARTA â" Polda Metro Jaya telah menangkap Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam Santoso. Hal tersebut akibat adanya dugaan pemalsuan surat keterangan salah seorang warga Singapura.
âPemalsuannya sampai saat ini, satu orang saja. Orang Singapura dalam surat keterangan imigrasi pernah datang dan pernah keluar satu hari,â kata Kabid Humas Polda Metro Jaya baru Kombes Pol Rikwanto saat berbincang dengan okezone, Minggu (26/2/2012).
Ia menambahkan bahwa saat ini Rochadi Imam Santoso tengah mendekam ditahanan Polda Metro Jaya.
Â
âJadi surat keterangan datang dan keluar sebenarnya tidak ada. Tidak pernah orang Singapura itu datang ke Indonesia dan meninggalkan Indonesia,â terangnya.
Â
Rikwanto membantah bahwa dokumen palsu tersebut dibuat untuk salah satu buron. âBukan hanya orang Singapura,â tukasnya.
Â
Seperti yang diketahui Aparat Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam Santoso atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang. Rochadi ditangkap pada Jumat malam dan diancam dengan pasal 263 ayat (1) KUHP.
Â
Dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Rochadi terkuak berdasarkan laporan masyarakat.
Â
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
Kepala Imigrasi Bandara Soetta Palsukan Dokumen WNA Singapura