JAKARTA - Keluarga John Kei akhirnya diperbolehkan menjenguk John Kei yang tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sekira pukul 20.00 WIB, mereka diperbolehkan masuk ke kamar perawatan John Kei yang berada di ruang perawatan ICU di lantai dua, bila sebelumnya dilarang untuk dijenguk.
"Kita diberi kabar sekira pukul 19.00 bahwa dari pihak keluarga boleh jenguk, istri sama salah satu anak perempuannya yang masuk duluan,"Â ujar salah satu penasehat hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, Minggu (19/2/2012) malam usai menjenguk.
Djamaludin mengatakan, pihaknya akhirnya mendapatkan ijin dari salah satu pejabat Mabes Polri. "Dari pihak Mabes Polri yang langsung menghubungi dan kita langsung ke sini," tambahnya.
Tadi pagi, keluarga dan tim kuasa hukum John Kei tidak diperbolehkan menjenguk. Adik kandung John Kei, Tito Refra Kei bahkan sempat marah-marah atas perlakuan ini. Penjenguk pasien yang berada lokasi juga sempat ketakutan.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro mengatakan, pelarangan ini dilakukan lantaran John Kei masih dalam perawatan dan masih dalam masa penyidikan.
"Saat ini kan masih dalam tahap perawatan dan masih penyidikan. Nanti ada waktunya untuk menjenguk," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi terpisah.
(amr)
Sindikasi news.okezone.com
Orignal From: John Kei Sudah Boleh Dijenguk Keluarga