JAKARTA - Disebutnya dua ribu transaksi mencurigakan anggota dewan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), membuat DPR meradang.
Â
Pascarapat kerja PPATK dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 20 Februari lalu, anggota dewan ramai-ramai mengecam Kepala PPATK Muhammad Yusuf, yang menyebut laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan di Senayan.
Â
Persoalan PPATK menjadi bahasan dalam rapat konsultasi DPR, pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan. Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi mempertanyakan maksud PPATK menyebut adanya temuan transaksi mencurigakan.
Â
"Pejabat negara PPATK tidak boleh saling melemahkan departemen atau lembaga lain, DPR ini juga memiliki citra baik di masyarakat," tegas Achsanul yang juga anggota Badan Anggaran.
Â
Menurutnya, umbar pernyataan di media malah membuat polemik baru. PPATK, kata Achsanul seharusnya melaporkan langsung hasil temuannya ke lembaga penegak hukum.
Â
"Anggota DPR jelas sangat tersinggung. Kita semua tentunya ingin yang terbaik bagi masyarakat di media. Kita minta PPATK untuk memahami," tandasnya.
Â
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Nasir Djamil, mengatakan, tindakan PPATK berpotensi menyudutkan lembaga dewan. "Kita risau ketika ada pejabat menggunakan otoritasnya untuk keuntungannya," ujarnya.
Â
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap PPATK tidak lagi gegabah mempublikasikan hasil temuannya. "Jangan umumkan ke publik kalau masih analisis. Intinya PPATK sedikit bicara dan banyak kerja," katanya.
(teb)
Sindikasi news.okezone.com
DPR: PPATK Jangan Banyak Bicara!