JAKARTA - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Umar Patek kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini. Agenda sidang kali ini ialah pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum terdakwa.
Seperti biasa, persidangan Umar Patek sedianya akan dikawal ketat aparat gabungan kepolisian. Sebanyak 360 anggota gabungan Polres Jakarta Barat, Polda Metro dan Densus 88 akan mengawal pentolan teroris Bom Bali I itu. Umar Patek dikawal dengan dikawal empat unit mobil Barracuda menuju ke PN Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana mengatakan, pada persidangan kali ini setiap pengunjung yang hendak memasuki PN Jakbar harus menunjukkan kartu identitas mereka. Sidang menurut rencana akan digelar pukul 09.00 WIB.
"Kemudian ditukarkan dengan kartu ID khusus kepada petugas, jika tak ada keperluan jelas tidak boleh karena PN Jakbar ini hanya ada sidang Umar Patek. Begitu pula dengan wartawan juga harus menunjukkan kartu pers," jelas Suntana, Senin (20/2/2012).
Seperti diketahui, Umar Patek dengan nama asli Hisyam bin Alizein, merupakan alumnus Akademi Militer Mujahidin angkatan 1991 dan lulus 1994. Teroris yang diburu seharga satu juta dollar Amerika Serikat tertangkap di Abbottabad, Pakistan pada 2 Maret 2011 lalu.
(put)
Sindikasi news.okezone.com
Orignal From: 360 Personel Polisi Kawal Sidang Umar Patek