JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Hak Guna Usaha Perkebunan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Anshori terlihat dibesuk oleh kerabat dan para sahabatnya ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bardasarkan pantauan, dari rombongan yang mengaku kerabat dan sahabat Anshori terdapat kuasa hukum, Fahri Timur dan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Ali Lamu, serta sahabat manajer anak perusahaan PT Hardaya Inti Plantations.
"Kami membesuk Anshori setelah mendengar jika dirinya tertangkap. Kami ingin memastikan kondisinya," ungkap Fahri Timur di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Setelah membesuk, Fahri dan Ali menyatakan kondisi Anshori sehat, meskipun telah menjalani pemeriksaan secara terus menerus oleh tim penyidik KPK.
"Kami memberikan semangat kepada Anshori untuk tabah menjalani kasus ini. Kami juga meminta dirinya untuk berkata jujur sesuai fakta," jelas Ali.
Sebelumnya Anshori diduga sebagai pemberi suap kepada bupati Buol, Amran Batalipu. KPK juga telah melakukan penggeledahan di PT Cipta Cakra Murdaya, yang merupakan perusahaan tempat Anshori bekerja sebagai Manager.
Perusahaan tersebut diduga akan menyuap Bupati Buol untuk penerbitan perpanjangan izin lahan perkebunan yang dimilikinya. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar konferensi pers mengatakan sesuai penahanan tersangka yang diduga Direksi PT CCM, Gondo Sujono mengatakan nilai penyuapan atas penerbitan hak ini cukup besar.
(crl)
Sindikasi news.okezone.com
Petinggi PKS Jenguk Bupati Buol di Rutan KPK