JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifudin Suding, mengungkapkan bahwa fraksinya telah memutuskan untuk menyepakati permohonan pengajuan gedung baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Fraksi-fraksi sudah mengajukan pandangan mini fraksi, Hanura sendiri setuju tentang pengadaan gedung baru, dan meminta tanda bintang itu dicabut," kata Suding kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Menurut Suding, yang masih menjadi polemik yaitu terkait penggalangan dana ke publim yang dilakukan oleh KPK serta elemen pendukungnya. Menurutnya hal itu bertentangan dengan Undang-Undang.
"Ya itu yang kita sesalkan, penggalangan seperti itu yang statemennya dikeluarkan oleh pimpinan KPK dan itu sangat tidak elegan. Suatu institusi negara lalu menggalang dana publik seperti itu. Ya menyesalkan penggalangan koin karena itu bertentangan dengan UU," paparnya.
Lebih lanjut Suding menegaskan bahwa pimpinan KPK lah yang harus bertanggung jawab dana hasil dari penggalangan sumbangan tersebut. "Saya kira pimpinan KPK harus bertanggungjawab, karena dia yang pertama mengeluarkan statment itu," ungkapnya.
(sus)
Sindikasi news.okezone.com
Fraksi Hanura Sepakat Gedung Baru untuk KPK