PEKANBARU - Petugas Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, menggagalkan penyelundupan daun ganja kering seberat setengah kilogram. Daun ganja itu diamankan dari seorang tersangka bernama Andi (31).
Kejadian terjadi saat petugas mencurigai Andi, tamu lapas yang membawa bungkusan. Ternyata, bungkusan tersebut berisi daun ganja kering yang akan diserahkannya kepada seorang penghuni Lapas.
"Saat itu seorang laki-laki datang ke Lapas. Katanya mau menitipkan barang kepada seseorang," kata Kasi Adminstasi Keaman LP Pekanbaru, Saud, kepada Okezone Senin (18/6/2012).
Modusnya, Andi mengaku bungkusan yang dibawanya adalah nasi yang akan diserahkan ke seorang tahanan di dalam lapas. Namun, dia enggan membeberkan nama orang yang dimaksud.
"Dia katanya mau menitipkan nasi bungkus kepada seseorang di dalam. Tapi dia tidak menyebut siapa namanya. Dan sewaktu petugas memeriksa barang yang dibawanya selain nasi bungkus ternyata isinya ganja 0,5 kilogram yang dibalut dengan plastik hitam," lanjutnya.
Setelah mengetahui hal tersebut petugas langsung menginterogasi pelaku. "Semula tersangka menolak kalai ganja itu miliknya. Tapi setelah diperiksa lagi, di dalam dompetnya juga ada paket kecil ganja. Dan kebetulan tadi ada anggota Polresta, tersangka langsung kita serahkan. Kini tersangka dibawa ke Polresta," imbuhnya.
(ris)
Sindikasi news.okezone.com
Pengunjung Selundupkan 0,5 Kg Ganja Kering ke Lapas Pekanbaru