JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan, anggaran untuk membangun gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada, namun tinggal menunggu persetujuan dari DPR.
"Kalau itu anggarannya ada. Tapi tinggal dicabut bintangnnya. Kalau dicabut bintangnya, kami jalankan," ujar Agus di Gedung DPR tadi malam, Rabu (28/6/2012).
Menurut Menkeu, kebutuhan akan pembangunan gedung baru KPK sangat jelas. "Kebutuhan pegawainya lebih besar, jadi produktivitasnya harus ditingkatkan dan didukung oleh infrastruktur yang memadai. Jadi, proses ini sedang dijalankan. Saya optimistis dan semua harus mendukung KPK," katanya kembali.
Namun, untuk merealisasikan hal itu harus diselesaikan antara KPK dengan Komisi III DPR. Sebab, pembangunan gedung tersebut menggunakan dana APBN.
"Kalau ingin jadi satu lembaga negara atau suatu instutusi negara, maka pembangunan harus lewat APBN. Jadi, kita harus bisa mengalokasikan dana sesuai prioritas. Saya rasa kalau untuk KPK menjadi prioritas. Tinggal pembahasannya saja diselesaikan antara KPK dan Komisi III," ujar Menkeu.
(crl)
Sindikasi news.okezone.com
Menkeu: Anggaran KPK Ada, Tinggal Tunggu Cabut Bintangnya