MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menilai ada keganjilan dalam sejumlah berkas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara kepada KPU beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan keganjilan itu ditemukan setelah berkas DP4 yang diberikan Pemerintah Provinsi dilakukan pemeriksaan. Saat ini keganjilan tersebut masih ditabulasi untuk mengantisipasi tidak terulangnya kesalahan pada Pemilu yang akan datang.
Dia menjelaskan, pemeriksaan berkas sudah dilakukan, baik dari hardcopy maupun softcopy dan saat ini sedang dalam proses pengumpulan. "Pemeriksaan harus dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan masa lalu terulang pada Pemilu yang akan datang," kata Irham Buana di Medan, Senin (18/6/2012).
Namun Irham enggan menjelaskan masalah apa saja yang didapat saat melakukan pemeriksaan dokumen DP4.
Untuk diketahui, bahwa dokumen DP4 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumut kepada KPU Sumut beberapa waktu lalu terhadap jumlah pemilih potensial dalam Pemilu Gubernur mengalami peningkatan, seperti angka pemilih yang mencapai 11,3 juta jiwa pada 2013, sementara tahun 2008 hanya 8 juta jiwa. Terjadi peningkatan sekitar 3 juta jiwa sedangkan jumlah penduduk berjumlah 15.977.383 jiwa, sebelumnya hanya sekitar 12 jutaan jiwa.
Irham Buana menambahkan, dalam persiapan Pemilu Gubernur yang akan dilaksanakan pada Maret 2013 mendatang, KPU Sumut mulai berkordinasi pada Panwaslu demi suksesnya pesta demokrasi tersebut.
(sus)
Sindikasi news.okezone.com
KPU Temukan Keganjilan Data Penduduk untuk Pilgub Sumut