JAKARTA - Pemerintah Australia akan membebaskan beberapa tahanan warga negara Indonesia. Mereka ditahan lantaran terlibat dalam kasus perdagangan anak.
Australia membantah pembebasan tahanan tersebut bentuk timbal balik pemberina grasi terhadap terpidana narkoba, Schapelle Leight Corby.
"Walaupun tidak ada Corby di penjara Bali kami pemerintah Australia tetap akan membebaskan anak-anak Indonesia yang terjaring melalui penyelundupan manusia," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengutip pernyataan duta besar Australia di DPR, Jakarta, Jumat (01/06/2012).
Selain itu, Kejaksaan Agung Australia juga akan mengkaji ulang penahanan tersebut. Komnas HAM di negeri Kanguru mengatakan pemenjaraan anak-anak itu adalah keliru. Hingga kini sudah ada 29 anak Indonesia yang dibebaskan dari tahanan dan dipulangkan ke Tanah Air.
"Penegasan Jaksa Agung Australia adalah berkeinginan untuk mereview semua tahanan penjara atau yang belum dimasukan di sesi hukum atas anak-anak nelayan ini," jelas Priyo.
Pertimbangan ini dilakukan karena mereka dianggap masih anak-anak dan belum diperbolehkan untuk dikenai masa penahanan.
"Membebaskan anak-anak ini karena semata mata tidak pantas untuk mengurung di penjara Australia yang terjaring di kapal nelayan," pungkas Priyo.
(trk)
Sindikasi news.okezone.com
Aussie Bebaskan Tahanan Anak WNI