JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menyebutkan tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans), Neneng Sri Wahyuni, meninggalkan tiga anaknya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Busyro, saat kembali ke Indonesia, Neneng tidak membawa serta mereka.
Â
"Anak anak Neneng, informasinya masih berada di Kuala Lumpur," terang Busyro di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (13/6/2012).
Â
Namun, Busyro tidak merinci bersama siapa anak-anak Neneng tersebut. Dia menyebut mereka masih butuh perawatan ekstra. "Kalau melihat usia, ya pasti dalam perawatan," tandas dia.
Â
Neneng ditangkap KPK, pukul 15.30 WIB di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan. Dia segera digelandang menuju KPK, setelah sebelumnya sempat menunaikan salat asar.
Â
Neneng diketahui menjadi buron tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTS di Kemenaketrans. Dia kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011 bersama suaminya.
(hol)
Sindikasi news.okezone.com
Anak-anak Neneng Masih Berada di Malaysia