JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan proyek di Kemendikbud dengan tersangka Angelina Sondakh.
Â
Kasus itu juga diduga menyeret seorang jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Jeffey Manuel Rawis. Mantan Kabiro LKBN Antara Riau itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.55 WIB.
Â
"Jeffrey Manuel Rawis, seorang jurnalis dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AS," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Â
Dalam persidangan, Muhammad Nazaruddin menyebut Jeffrey terlibat dalam kasus tersebut. Ketika itu, saksi Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan telah mengirimkan uang senilai Rp5 miliar melalui Luthfi, sopir Permai Grup.
Â
Sesampainya di Gedung DPR, Luthfi menyerahkan uang dalam kardus Gudang Garam kepada Jeffrey. Menurut Rosa, Jeffrey adalah staf Angelina Sondakh.
Â
Namun, Jeffrey membantah pernah berurusan dengan Angelina terkait kasus Wisma Atlet dan Kemendikbud. Dia juga membantah telah menerima uang dari Luthfi. "Nggak, enggak ada. Kita sekampung, kita family. Tidak ada urusan uang, urusan family," tandasnya.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Periksa Wartawan LKBN Antara Terkait Kasus Angie