JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, mengatakan, masalah kesejahteraan hakim akan segera dibahas bersama Wakil Presiden dan sejumlah menteri terkait.
"Jadi kesejahteraan hakim, kita bahas di dalam remunerasi. Untuk pejabat negara yang itu sudah dilakukan pertemuan, antara kami untuk menindak lanjuti di pertemuan Komisi Yudisial. Dan sudah dilakukan pertemuan antara kami Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2012)
Menurut Agus, saat ini sudah dibentuk tim reformasi birokrasi nasional untuk memohonkan persetujuan dari tuntutan kesejahteraan yang sebelumnya diminta para hakim.
"Sekarang kami sudah siap untuk masalah ini dibahas bersama Mendagri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di tim reformasi birokrasi nasional di Kantor Wapres untuk memohonkan persetujuan dalam bulan ini," imbuhnya.
Seperti diketahui Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara (SetNeg), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat membentuk tim kecil untuk merumuskan status pejabat negara hakim serta tunjangan yang didapat.
Tim kecil ini nantinya tidak hanya membahas masalah gaji dan tunjangan, tetapi juga mengembalikan status hakim sesuai dengan UU Kekuasaan Kehakiman.
(crl)
Sindikasi news.okezone.com
Bulan Ini, Masalah Kesejahteraan Hakim Dibahas Wapres