JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR belum dapat memastikan apakah anggota dewan yang diduga terlibat dalam skandal video, beberapa waktu lalu, dapat dikenai sanksi hukum.
Â
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota BK dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. "Karena wilayah hukum, harus ada yang lapor ke polisi. Penyebaran itu domain polisi, membuat video sendiri adalah pidana," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/05/2012).
Â
Fahri menambahkan bahwa pengusutan BK DPR hanya sebatas pada keaslian video tersebut. "Batas BK hanya memastikan video itu asli atau tidak. Kita minta badan staf untuk meneliti video, karena itu kita minta indikasi awal. Bisa saja yang buat orang lain, dan itu juga mesti diteliti," imbuhnya.
Â
Dalam kesempatan ini, Fahri juga menerangkan bahwa yang bisa dikenai hukuman adalah pihak pembuat dari video. Hal ini dapat dilihat pada kasus serupa yang menjerat selebritis Ariel.
Â
"Kenapa yang kena Ariel, karena dia yang buat. Dalam kasus ini siapa yang buat. Kita minta ke staf, apakah BK bisa masuk ke ranah itu. Pekan ini laporan dari staf selesai," lanjutnya.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
BK DPR Hanya Selidiki Keaslian Video Porno